Bank Perkreditan Rakyat
Ilustrasi : Bank Perkreditan Rakyat |
Dalam praktiknyakegiatan BPR adalah sebagai berikut:
1. menghimpun dana hanya dalam bentuk: simpanan tabungan simpanan deposito
2. menyalurkan dana dalam bentuk:
- kredit investasi
- kredit modal
- kerja kredit perdagangan
Karena keterbatasan yang dimiliki oleh BPR, maka ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan BPR. Larangan ini meliputi hal hal sebagai berikut:
- Menerima simpanan giro
- mengkuti kliring
- melakukan kegiatan valuta asing
- melakukan kegiatan perasuransian
Post a Comment for "Bank Perkreditan Rakyat"
terimakasih komentarnya
Post a Comment