Penggabungan Usaha Bank
Ilustrasi |
Jenis jenis penggabungan yang dapat dipilih dan yang dapat dilakukan di Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Merger
Merger adalah penggabungan dari dua bank atau lebih dengan tetap mempertahankan berdirinya salah satu dari bank yang ikut merger dan membubarkan bank bank lainnya tanpa melikuidasi terlebih dahulu. Penggabungan tersebut dapat dilakukan dengan cara menggabungkan seluruh saham bank lainnya yang ikut bergabung menjadi satu dengan bank yang dipilih untuk dijadikan bank yang akan dipertahankan. biasanya bank hasil merger memakai salah satu nama yang dipilih secara bersama.
2 Konsolidasi
Konsolidasi yaitu penggabungan dari dua bank atau lebih dengan cara mendirikan bank baru dan membubarkan bank bank yang ikut konsolidasi tersebut tanpa melikuidasi terlebih dahulu.
3. Akuisisi
Akuisisi merupakan pengambilan kepemilikan suatu bank yang berakibat beralihnya pengendalian terhadap bank. dalam penggabungan dengan bentuk akuisisi biasanya nama bank yang diakuisisi tidak berubah dan yang berubah hanyalah kepemilikan.
Post a Comment for "Penggabungan Usaha Bank"
terimakasih komentarnya
Post a Comment