Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bank Perkreditan Rakyat

Ilustrasi : Bank Perkreditan Rakyat
Kegiatan BPR pada dasarnya sama dengan kegiatan Bank Umum, hanya saja yang menajdi perbedaan adalah jumlah jasa bank yang dilakukan BPR jauh lebih sempit. BPR diobatasin oleh berbagai persyaratan, sehingga tidak dapat berbuat seleluasa bank umum. keterbatasan kegiatan BPR juga dikaitkan dengan misi pendirian BPR itu sendiri.

Dalam praktiknyakegiatan BPR adalah sebagai berikut:

1. menghimpun dana hanya dalam bentuk: simpanan tabungan simpanan deposito
2. menyalurkan dana dalam bentuk:
- kredit investasi
- kredit modal
- kerja kredit perdagangan

Karena keterbatasan yang dimiliki oleh BPR, maka ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan BPR. Larangan ini meliputi hal hal sebagai berikut:
- Menerima simpanan giro
- mengkuti kliring
- melakukan kegiatan valuta asing
- melakukan kegiatan perasuransian

Post a Comment for "Bank Perkreditan Rakyat"